Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo berharap perkara tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya dapat diselesaikan secara adil. Harapan itu ia sampaikan usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), sebagai saksi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada majelis hakim. Ia mengaku hanya meminta keadilan agar nama baiknya dapat dipulihkan. Jokowi juga berharap seluruh polemik terkait tudingan ijazahnya berakhir setelah ia memberikan keterangan di pengadilan.

Di sisi lain, Jokowi menerima sikap para terdakwa yang menolak kesaksiannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak para terdakwa. Ia berpesan agar masyarakat tidak mudah menuduh atau memfitnah seseorang, karena dapat mencemarkan nama baik orang lain.

Jokowi turut menanggapi permintaan para terdakwa agar keabsahan ijazahnya diuji ulang. Para terdakwa disebut tidak percaya pada hasil yang dikeluarkan Polri, antara lain karena Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo, dilantik oleh Jokowi pada 2021. Jokowi menegaskan tidak ada konflik kepentingan dalam hasil uji laboratorium tersebut, dan mempertanyakan pihak lain yang dapat dipercaya jika uji laboratorium Puslabfor Polri diragukan.

Persidangan hari itu berlangsung dalam dua agenda, yakni untuk terdakwa Roy Suryo dan terdakwa dr. Tifa. Jokowi mengikuti jalannya sidang sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.30 WIB.

Kepada majelis hakim, pihak terdakwa, dan jaksa penuntut umum, Jokowi mengaku telah menunjukkan dokumen ijazahnya, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Ia menyebut semua pihak telah melihat dokumen tersebut bersama-sama. Hingga kini, Jokowi mengatakan masih menunggu putusan majelis hakim.

Sumber: CNN Indonesia - Nasional