Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sekitar 31 juta hektare perairan laut Indonesia kini sudah masuk kawasan konservasi. Pemerintah menargetkan luasan itu terus bertambah hingga mencapai 97,5 juta hektare pada 2045, atau setara 30 persen wilayah laut nasional.

Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem KKP, Ahmad Sofiullah, menyampaikan hal tersebut di Jakarta. Ia menyebut target itu sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia. Target ini termasuk dalam agenda Indonesia 30x45.

Dalam penjelasannya, Ahmad menyebut KKP telah menetapkan dua kawasan konservasi perairan pada 2 September 2026. Kawasan pertama adalah Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, dengan luas 683.826,89 hektare. Kawasan kedua adalah Kawasan Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) yang berada di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, seluas 162.874,03 hektare. Keduanya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 dan 68 Tahun 2026.

Sumber: ANTARA News - Terkini