Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menjalankan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kegiatan ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sikka.
Operasi tersebut melibatkan unsur imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Kerja sama lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan bersama terhadap keberadaan warga negara asing.
Tujuan operasi adalah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan warga negara asing mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Pemberitaan ini belum memuat rincian lebih lanjut, seperti jumlah petugas yang terlibat, lokasi pelaksanaan, maupun hasil dari operasi tersebut.
Sumber: ANTARA News - Terkini
