Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk menangani dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain. Dugaan tersebut disebut dilakukan oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah pihak lain. Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Asep Safrudin. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu di Jakarta pada Kamis (5/11) malam.
Dalam konferensi pers yang sama, Polri mengumumkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan akses ilegal terkait transaksi elektronik. Tersangka berinisial SU itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif
Sumber: CNN Indonesia - Nasional
